Phobia masyarakat terhadap perbankan Syariah
Nada sinisme
terhadap perbankan syariah dan lembaga keuangan syariah lainnya masih sering
terdengar di sebagian besar umat Islam, misalnya perbedaan bank syariah dengan
bank konvensional hanya kosa kata belaka yaitu “bunga “ diganti dengan “bagi
hasil”. Umumnya orang hanya tahu
bahwa bank syariah adalah bank tanpa bunga dan tidak tahu sama sekali mengenai
mekanisme “bagi hasil” sehingga sering bertanya-tanya kalau menabung di bank
syariah dan tidak mendapatkan bunga lalu saya mendapat apa?. Disisi lain menurut persepsi mereka yang namanya bagi
hasil pasti nilainya lebih kecil dari bunga bank.
Sementara bank syariah dengan sistem bagi hasil tidak
memberikan kepastian pendapatan sebagaimana bunga bank konvensional memberikan
kepastian pendapatan. Sedang menurut sebagian pedagang yang membutuhkan
pinjaman, menyatakan kredit di bank syariah prosesnya rumit dan berbelit-belit.
Bank syariah juga masih dipandang sebagai lembaga sosial seperti menyalurkan
zakat dan memberikan uang tanpa perlu mengembalikan.
Kesalah
pahaman terhadap perbankan syariah dan lembaga Keuangan syariah lainnya
menunjukkan belum meratanya sosialisasi informasi perbankan syariah dan lembaga
Keuangan Syariah lainnya. Banyak masyarakat yang belum memahami secara benar
apa itu lembaga Keuangan syariah, system yang dipakai, jenis produknya, serta
apa keunggulan lembaga keuangan syariah bila dibandingkan dengan lembaga
keuangan konvensional.
Banyak
faktor penyebab Lembaga Keuangan Syariah kurang mendapatkan tempat di hati
masyarakat bila dibandingkan dengan lembaga keuangan konvensional.
Hal ini menjadi tantangan Perbankan syariah
dan Lembaga Keuangan syariah lainnya, namun juga ujian bagi umat Islam secara
keseluruhan mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) , ormas-ormas Islam,
Parpol Islam, para akademisi, cendekiawan muslim serta seluruh komponen umat
Islam yang mempunyai komitmen terhadap perkembangan ekonomi syariah untuk
mensosialisasikan secara merata agar
masyarakat sadar dan memahami secara benar terhadap Perbankan Syariah dan Lembaga Keuangan Syariah lainnya. Ini
merupakan kerja besar yang memerlukan waktu, kebersamaan dan sinergi , usaha
serius serta dana yang tidak sedikit.
Ada
beberapa faktor penyebab mengapa bank syariah lambat bermetamorfosis di
kepompongnya, sehingga perkembangannya cendrung stagnan. Diantaranya adalah;
1. Faktor
sosialisasi. bank syariah kurang mendapat tempat di hati masyrakat karena
kurangnya informasi tentang apa itu bank syariah? apa keuntungannya menabung di
bank Syariah? Bahkan sebagian besar masyarakat berpandangan bahwa perbedaan
bank syariah dengan bank konvensional hanya kosa kata belaka yaitu “bunga “ diganti dengan “bagi hasil”.
2. Faktor Sumber
daya Manusia. Banyak para karyawan bank syariah yang tidak mengerti cara
transaksi yang sesuai dengan syariah. Hal ini dikarenakan kebanyakan dari bank
syariah masih mengambil pegawai dari bank konvesional yang ditraining dalam
periode 3 bulan. Sehingga mereka belajar tentang ekonomi syariah dan segala hal
terkait dengan durasi yang sangat singkat, sehingga outputnya, banyak karyawan
yang tidak bisa menjawab pertanyaan pertanyaan nasabah secara mendetail. Hal
ini juga berakibat pada citra bank syariah itu sendiri dan juga seluruh bank
syariah secara umum.
3. Administrasi
bank syariah lebih ribet. Banyak masyarakat yang mengeluh tentang sulitnya
meminta pembiayaan pada bank syariah. Bahkan cendrung protektif terhadap UMKM.
Sehingga penggeliat ekonomi kecil juga terpaksa meminjam uang pada bank, dan atau
pada rentenir sebagai solusi terakhirnya.
4. BI sebagai bank
central di indonesia masih konvensional, hal ini juga memperlambat pertumbuhan
perbankan syariah di indonesia, karena tanpa pergerakannya dari bawah ke atas.
Bandingkan dengan malaysia yang pertumbuhan perbankannya sangat cepat, karena
ada dukungan penuh dari pemerintahannya.
Butuh usaha
ekstra dari segala pihak untuk mengembangkan perbankan syariah di indonesia,
bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tapi seluruh elemen masyarakat dan
aktifis juga harus aktif dalam mensosialisasikan dan mengembangkan perbankan
syariah. Sehingga perbankan syariah bisa menjadi alat untuk pertumbuhan ekonomi
di indonesia. Wallahu a`lam.
