Ibadah
Sebagai seorang hamba yang beragama islam, di samping
harus melakukan hubungan secara Vertikal sebagai makhluk sosial, kita juga
harus melakukan hubungan horizontal dengan Allah swt. beribadah terhadap Allah
swt merupakan suatu keharusan bagi kita selama kita masih ada di dunia yang
fana ini,walau ibadah itu sendiri masih di bagi menjadi dua: Wajib dan Sunnah,
namun semua ibadah itu tetap harus kita lakukan sebagai rasa syukur kita terhadap
Allah Swt yang telah menciptakan kita, dunia dan isinya, juga karena Allah swt
yang telah memberikan berbagai macam nikmat pada kita, yang tak terhitung
jumlahnya, sebagaimana firman Allah swt وان تعدوانعمةالله لاتحصواها(dan jika kamu menghitung nikmat Allah swt maka kalian tidak
akan mampu untuk menghitungnya). Oleh karena itu sebagai hamba yang ta`at kita
harus melakukan ibadah itu dengan Ikhlas dan tanpa batas.
Jika kita melihat sejenak teks al-Qur`an di atas
secara sekilas, mungkin kita akan punya anggapan bahwa dalam ibadah, kita tidak
harus terus menerus dan tidak harus sampai ajal menjemput kita. Bahkan kita
sudah bebas tidak melakukan ibadah jika kita sudah punya ke-Yaqin-an terhadap
Allah swt. Tapi ,dapatkah anggapan ini di benarkan?
Syekh Muhammad Tantawi dalam kitab Tafsir al-Wasît-nya
menjelaskan bahwa perintah ibadah dalam ayat tersebut (واعبد) adalah : mengerjakan ibadah secara konsisten dan tidak
melakukan keteledoran dalam mengerjakan Ibadah itu. Sedangkan makna اليقين adalah الموت (kematian),
sebagaimana pendapat Ibnu Katsîr dan para pakar Mufassirîn yang lain.
Adapun menggunakan kata yakin sebagai ganti dari kata kematian, karena Mati adalah
sesuatu yang diyakini kedatangannya terhadap segala sesuatu yang hidup. Dengan
artian, semua sesuatu yang mempunyai kehidupan pasti akan mati, demikian juga
dengan dunia yang kita tempati ini. Sebagaimana firman Allah swt : كل من عليها فان (segala sesuatu yang ada di dunia akan
binasa).
Bedahalnya dengan orang-orang Kafir (الملاحدة) yang berpendapat bahwa
yang dimaksud dengan kata yakin dalam ayat tersebut adalah MAKRIFAT.
Sehingga menurut mereka(orang kafir) jika ada orang yang telah makrifat
terhadap Allah swt maka orang ini sudah tidak terkena hukum taklîf.
Golongan inilah yang di klaim sebagai golongan yang sesat dan menyesatkan oleh
ulama Ahlussunnah wal Jama`ah.
Menurut Imam al-Lûsî ayat ini mempunyai dua pengertian
: 1.secara dzahir(tersurat) 2.secara batin(tersirat). Makna
tersurat dari ayat tersebut adalah mewajibkan seluruh manusia untuk terus
menerus melaksanakan ibadah selama punya akal. Adapun makna tersiratnya
menunjukkan bahwa perjalanan menuju Allah swt tidak akan pernah
selesai/terputus sampai orang itu mati.
Setelah kita tahu bahwa yang dimaksud dengan kata
yakin adalah mati, lalu apa tujuan Allah memberi waktu sampai mati? sedangkan
sepengetahuan kita kalau orang itu telah mati maka otomatis orang itu tidak di
wajibkan beribadah lagi? Menurut komentar imam al-Lûsî tujuannya tiada lain
agar kita fokus dalam ibadah dan tidak menghiasi ibadah dengan dengan
perkara-perkara dunia.
No comments:
Post a Comment